BANGGAI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) melakukan verifikasi dan validasi ratusan calon penerima honorarium guru dan tenaga kependidikan honorer non-ASN PAUD tahun 2025.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Syamsulbahri Lata, mengatakan verifikasi dan validasi ini bertujuan memastikan calon penerima bantuan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Di antaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta terdata dalam sistem Dapodik.
Selain itu, calon penerima juga harus melengkapi persyaratan administrasi lainnya sebagaimana diatur dalam pedoman penyaluran bantuan.
Syamsulbahri menjelaskan, bantuan honorarium ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di satuan PAUD.
“Bantuan ini diharapkan dapat menambah semangat guru dan tenaga kependidikan dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak usia dini di Banggai,” ujarnya.
Penyaluran bantuan honorarium akan dilaksanakan dalam dua tahap selama tahun anggaran 2025.













