BANGGAI – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mengimbau para kepala Desa yang baru saja dilantik agar dalam menyusun program kerja harus sesuai degan visi dan misi pemerintah daerah.
Himbauan bernada tegas Bupati Amirudin dismapaikan usai melantik perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) di 32 desa, Jumat (22/8/2025) bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa dalam rangka penyelarasan program pembangunan ditingkat desa dan daerah, maka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) untuk masa dua tahun kedepan wajib disinkronkan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Hal ini sebagaimana tertuang dalam RPJM Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029, terutama dalam upaya mewujudkan visi, misi, serta program-program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai,” pesan Bupati Amirudin.
Ia juga mengingatkan kepada para kepala desa agar membuat program-program wajib disesuaikan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Banggai kedepan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa dengan Penambahan Masa Jabatan Dua Tahun yang terhitung sejak hari ini merupakan sebuah momentum bersejarah.
“Harus dimaknai sebagai kesempatan Kepala Desa untuk semakin memperkuat niat dan tekad dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, efektif, efisien, transparan dan partisipatif serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan menuju desa yang lebih sejahtera,” tuturnya.
Bupati Amirudin yakin program-program yang telah laksanakan para kades, maupun yang akan dirumuskan ke depan, akan membawa kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita terus melaksanakan program-program yang telah disepakati dengan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta senantiasa melakukan evaluasi terhadap setiap program. Dengan demikian, perbaikan dapat segera dilakukan, sehingga capaian pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata dan berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.













