BANGGAI – Pernyataan Direksi PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Sulianti Murad yang menyebutkan akan memproses hukum para petani sawit yang menjual buah sawit ke tempat lain rupanya menuai reaksi dari warga.
Dalam pernyataan melalui video yang kini beredar luas di kalangan masyarakat, Sulianti Murad tidak segan segan akan memproses hukum petani plasma yang menjual buah sawit ke pabrik lain, meski petani tersebut tidak lagi memiliki piutang dengan PT KLS. tetap tidak boleh menjual buah sawit ke pabrik lain.
Dalam video berdurasi sekira 1.28 Menit, Sulianti menyebut, sebagai Direksi PT KLS, menghimbau kepada seluruh petani atau mitra plasma PT KLS tidak dibenarkan untuk menjual Tandan Buah Segar (TBS) ke tempat lain, dikeranakan kita mempunyai perjanjian kerja selama satu siklus.
“Satu siklus itu artinya,walapun tanaman itu sudah lunas tapi hasilnya tidak bisa dijual ditempat lain, karena satu siklus itu adalah meski tanaman itu mau berumur 50 sampai 100 tahun selama tanaman itu masih di tanam oleh PT KLS bapak – bapak wajib menjual di PT KLS,” kata Sulianti yang kini mencalonkan sebagai kandidat Bupati Banggai Nomor Urut Tiga,
“Apabila ada indikasi penjualan TBS di pabrik lain selain dari PT KLS, maka itu melanggar hukum. Dan kami akan menindak dengan tegas perbuatan perbuatan tersebut,” ungkapnya dalam video tersebut.
Beberapa warga dimintai keterangan mengatakan, PT KLS terus mengawasi petani melalui pos yang terletak diantara Desa Bone Bae dan Desa Rata Kecamatan Toili Barat. Pos tersebut dijaga oleh Oknum aparat untuk melakukan sweeping setiap mobil yang mengangkut buah sawit dilakukan pemeriksaan. Pos tersebut kata warga untuk mengantisipasi penjualan sawit ke Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Beberapa petani sawit ada yang dicegat pak. Mereka dilarang oleh orang-orang yang berada di pos batas desa itu,” ujar warga.
Secara terpisah, Kepala Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kadek Suardika kepada pewarta, Sabtu, (22/3/2025) membenarkan adanya informasi terkait adanya pos milik PT KLS.
Meskipun tidak terlalu jauh menanggapi keberadaan pos pengawaasan perdagangan sawit ke Kabupaten Morowali Utara, namun ia menginginkan adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah melalui OPD teknis yang menangani persoalan petani sawit di dataran Toili.
Sebagai solusi untuk menghindari adanya ketergantungan ke perusahaan, Kadek Suardika saat ini tengah mencanangkan replanting lahan sekitar 27 hektar untuk persiapan penanaman sawit.
Dengan pola begitu ungkap Kadek Suardika, masyarakat dapat menikmati hasil perkebunan sawit sesuai dengan harga pasar dan tidak ada ketergantungan.
“Kalau saya bandingkan sangat beda jauh harga jual TBS (Tandan Buah Segar) jika dijual ke pabrik yang ada di Kabupaten Morowali Utara,” ungkapnya.
Sebagai pemerintah desa, ia menaruh harapan kepada pemerintah daerah agar bisa membantu para petani yang ingin memiliki kebun sawit, termasuk bisa mendapatkan suplai melalui program pengadaan bibit.
“Yang pasti kami berharap sekali agar pemerintahan AT-FM ini bisa membantu warga khususnya solusi untuk petani kami di Toili Barat,” imbuhnya.**













