BANGGAI – Dukungan Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah dan juga mencerminkan komitmen daerah dalam berkontribusi pada agenda pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan terpadu, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka turut menghadir Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024, pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Amarta Lobby Grand Indonesia West Mall, Jakarta Pusat.
Kegiatan mengusung tema “Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah” sebagai upaya bersama untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam penanganan sampah di Indonesia, dibuka Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., dalam arahannya, pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan.
“Berdasarkan data dari Global Waste Management Outlook 2024, masih terdapat 38% sampah global yang tidak terkelola dengan baik dan berkontribusi pada Triple Planetary Crisis,” tutur Hanif.
Apabila permasalahan ini tidak diantisipasi dengan baik akan timbul permasalahan lingkungan seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, permasalahan kesehatan dan bahkan mengakibatkan permasalahan global.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib terus mendorong upaya budaya pilah dan pilih serta guna ulang sampah agar terus hidup dan berkembang di masyarakat,” ujar Hanif.
Terdapat penanganan pada penyelenggaraan pengelolaan sampah diantaranya:
- Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai jenis, jumlah dan atau/sifat sampah;
- Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu;
- Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir;
- Pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah;dan/atau
- Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
kehadirian Bupati Amirudin di kegiatan ini kata dia, adalah bentuk Komitmen Pemkab banggai dalam mneyukseskan kebijakan nasional.
“Ini adalah kesempatan penting bagi Kabupaten Banggai untuk terus memperkuat peran kami dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan visi nasional,” ungkap Bupati Amirudin di sela-sela acara.
Bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan mitra lainnya dapat mempercepat tercapainya target pengelolaan sampah yang lebih baik.
Melalui rakor yang dihadirinya, diharapkan menjadi pijakan penting dalam upaya menyelesaikan tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi oleh berbagai daerah di Indonesia terlebih khusus Kabupaten Banggai.
Melalui kolaborasi nasional, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.