Pjs. Bupati Harap Dewan Maksimalkan Peran Awasi Pilkada

Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah saat menyampaikan sambutan prosesi pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banggai periode 2024-2029, Rabu (16/10/2024) pagi bertempat di ruang Paripurna DPRD Banggai. Foto: Amad Labino

BANGGAI – Pjs. Bupati Banggai Raziras Rahmadillah mengharapkan anggota DPRD Banggai yang terpilih pada periode 2024-2029 untuk memaksimalkan perannya dalam mengawasi tahapan Pilkada serentak.

Harapan itu disampaikan Raziras Rahmadillah saat menyampaikan sambutan pada Paripurna pengresmian dan pengambilan sumpah Ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029, Rabu (16/10/2024), di Gedung DPRD Banggai.

Raziras mengatakan bahwa pelantikan memiliki arti yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Ia mengajak semua pihak terus memperkuat kolaborasi dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.

“Hanya dengan sinergi yang baik, kita dapat menjalankan roda pemerintahan secara konsisten sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta memastikan pembangunan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik mengarah kepada kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Raziras.

Raziras tak lupa mengingatkan anggota DPRD agar memaksimalkan perannya dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pilkada hingga terpilihnya kepala daerah.

“Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Banggai, semoga amanah yang diberikan ini dapat diemban dengan baik serta menjadi penggerak untuk membawa lembaga terhormat ini bersama pemerintah daerah menuju pencapaian yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Raziras.

Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD Saripudin Tjatjo mengatakan, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

“Hal ini menjadi prioritas kami dalam membangun citra DPRD yang berkarakter tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan yang baik dari pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Saripudin.

Saripudin juga mengingatkan kembali fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD diharapkan memiliki kepekaan dan mampu menerjemahkan jiwa, hati, nurani masyarakat, sehingga dalam setiap upaya untuk menyalurkan aspirasi tersebut adalah sesuai dan tepat sasaran tanpa mengabaikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saripudin.

Anggota DPRD, kata dia, harus memiliki kredibilitas dan menguasai setiap permasalahan yang muncul dan dapat memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

“Aspirasi dan peran masyarakat sangat diharapkan. Ini menunjukkan bahwa komitmen kerakyatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pemberdayaan begitu tinggi sesuai yang diisyaratkan UUD 1945 bahwa kedudukan berada di tangan rakyat sebagai ketentuan kehidupan demokrasi,” pungkasnya. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!