BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum KPU Banggai menyatakan berkas administrasi dua pasangan Bakal Calon Bupati Banggai dan Calon Wakil Bupati Banggai telah memenuhi syarat.
Kelengkapan berkas dua pasangan calon itu ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan dokumen hasil penelitian verifikasi perbaikan berkas yang diserakan KPU ke masing – masing perwakilan Paslon, Sabtu (14/9/2024) pagi.
Berita acara ditandatangani langsung Ketua KPU Santo Gotia dan masing masing – masing Lo dari pasngan Calon, begitu juga penyerahan berita acara diserahkan langsung oleh Santo Gotia, disaksikan Komisioner KPU dan Bawaslu.
“Pada hari ini berdasarkan tahapan hasil perbaikan adminitrasi allhamdulillah berkas dinyatakan lengkap,” ungkap Ketua KPU Santo Gotia.
Komisoner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Hidayat Helingo megatakan, untuk tahapan selanjutnya yakni tanggapan masyarakat atas hasil perbaikan berkas. Setelah selesai tahpaan tersebut akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
Hidayat juga berharap kepada masing – masing LO bakal calon untuk tetap intes membangun komuniasi dengan KPU Banggai. “Kamu juga berharap agar komunikasi tetap berjalan,” ungkapnya. (AL)