BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai menyerahkan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi calon kepada partai politik pendukung dan pendukung.
Penyerahan berita acara tersebut bertempat di Kantor KPU Banggai pada Kamis (5/9/2024), sekira pukul 20.30 Wita diterima langsung oleh masing – masing perwakilan tiga calon.
Penyerahan berita acara ditandatangani langsung oleh masing masing
Kegiatan dari tiga LO setelah melewati jadwal pengumuman pendaftaran kemudian tanggal tahapan pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Banggai, Hidayat Helingo Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan, penyerahan berita acara hasil penelitian persyaratan adminitrasi agar para calon melengkapi syarat yang belum lengkap.
“Ada yang belum memenuhi syarat dan ada yg telah memenuhi syarat, kepada LO diharapkan untuk segera melengkapi yang belum lengkap” kata Hidayat dihadapan perwakilan paslon.
Sementara Divisi perencanaan data dan informasi KPU Banggai, Abdul Rauf menyampaikan, setelah dilakukan penyerahan berita acara ini, masuk tahap selanjutnya perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon sejak tanggal 6 – 8 September 2024.
Pada tahap penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon sejak 6 – 8, kemudian lanjut pada penelitian dokumen syarat calon sampai dengan 14 September 2024″ ungkapnya.
Untuk tahapan Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian syarat adminitrasi calon pada 13 – 14 September 2024, Kemudian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan pasangan calon, selam tiga hari sejak 15 – 18 September,” terang Abdul Rauf.
Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024. (AL)