BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Jumat (16/8/2024) mengumumkan program kerja selama dua bulan kedepan. Program dan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 itu terhitung sejak tanggal 24 Agustus sampai dengan 23 September 2024.
Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Banggai, Hidayat Helingo menyampaikan, adapun program kegiatan mencakup jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada serentak selama dua bulan kedepan. Sebanyak 12 Program kegiatan itu dimulai dari pengumuman pendaftaran para calon sampai dengan pengumuman nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Berikut Dua Belas Program Kegiatan KPU Banggai;
Pertama, Tahapan tersebut dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati selama dua hari sejak tanggal, 24 – 26 Agustus 2024.
Kedua, Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran Paslon selama dua hari sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Ketiga, Tahapan pemeriksaan kesehatan paslon berlangsung sejak 27 Agustus sampai dengan 2 Sepetember 2024.
Ke empat, Sedangkan pada tahapan verifikasi atau penelitian syarat administrasi sejak 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Lima, Pemberitahua hasil penelitian persyaratan adminitrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. sejak tanggal 5 – 6 September 2024.
Enam, Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh Partai Politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi/KPU Kabupaten /Kota, sejak tanggal 6 – 8 September 2024.
Tujuh, Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelirian dokumen syarat acalon penggantu oleh KPU Provinis atau KPU Kabupaten/Kota berlangsung selama 9 hari. sejak tanggal 6 – 14 September 2024.
Delapan, Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian syarat adminitrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sejak 13 – 14 September 2024.
Sembilan, Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan pasangan calon, selam tiga hari sejak 15 – 18 September 2024.
Sepuluh, Klarifikasi atas masnukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon sejak tanggal 15- 21 September 2024.
Sebelas, Penetapan Pasangan Calon pada Minggu 22 September 2024.
Dua Belas, Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan calon pada Senin, 23 September 2024. **