Dugaan Korupsi BUMDes Uso Menunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kasi Pidus Kejari Banggai, Ichwal Sainul

BANGGAI – Kasus Korupsi penyalahgunaan dana Bumdes Desa Uso, Kecamatan Batui masih dalam tahap penyidikan. Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai hingga kini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

Demikian diungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Ichwal Sainul, kepada sejumlah awak media saat konfrensi pers pencapaian kinerja Kejari Banggai terhitung sejak Januari – Juli 2024, pada Senin (22/7/2024) sore di aula Baharuddin Lopa, Kejari Banggai.

Ichwal mengatakan jika hasil perhitungan kerugian negara telah ada, maka proses penyidikan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Progres perkembangan penyidikan kita menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat soal kerugian negara,” terang Ichwal.

Sama halnya dengan kasus dugaan Korupsi Talud Desa Gorontalo, pihak inspektorat juga sedang menghitung kerugian.

“Kalau hasil perhtungan kerugian kedua kasus itu sudah ada kita akan sampaikan,” tutur Ichwal.

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:

One Comment

  1. Hukum harus di tegakkan dan di junjung di atas kepala dlm artian kedudukan hukum diatas pangkat dan jabatan dan jadikan hukum sebagai pertahandiri dan tmenjsdi tolak ukur dari kejahatan dan kriminalis dlm segi apapun yg melanggar dan menyimpang dari kenyataan dan kebenaran yg falit dan bertentangan atau melanggar hak hak perseorangan atau individu tertentu kelompok dan golongan dan instansi terkait sehingga dpt membentengi diri dari berbuat kekeliruan atau kejahatan yg disengaja dan direncana utk keuntungan dan kepentingan pribadi dan kelompok

error: Content is protected !!