Resmob Banggai Bekuk Pria Paruh Baya Maling Tas

Tersangka YR warga Kecamatan Luwuk Selatan usai dibekuk Polisi. Foto: Istimewa

BANGGAI – Resmob Polres Banggai bekuk pria yang paruh baya yang berprofesi sebagai penarik ojek di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai pada Jumat (19/7/2024) malam.

Tersangka inisial YR alias Y (60 tahun) warga Kecamatan Luwuk Selatan dibekuk personiil Resmob sekitar pukul 21.29 Wita.

Penangkapan YR bermula dari penyelidikan laporan polisi seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang kehilangan tas saat membeli makanan di salah satu warung makan  di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk pada Jumat (19/7) sekirtar pukul 11.00 Wita.

Dalam laporan polisi, IRT saat itu ia bersama anaknya menggunakan sepeda motor pergi membeli makanan. Usai membeli makanan korban kemudian kembali ke rumah, ditengah perjalan korban menyadari tas warna hijau miliknya yang tergantung di motor telah hilang.

“Tas milik korban ini digantung depan sepeda motornya,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024) siang.

Korban kembali ke warung untuk mengecek kembali tas tersebut namun tidak ditemukan, pemilik warung mengatakan tas tersebut diambil seorang pria.

“Diduga pria tak dikenal tersebut yang mengambil tas milik korban. Kerugian ditaksir sekitar Rp 9 Juta,” bebernya.

Pasca kejadian tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. YR mengakui perbuatannya yang telah mencuri tas korban yang berisi uang tunai, emas, dan ponsel.

Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim guna bertanggung jawab atas perbuatannya. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!