BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah belasan Camat di Kabupaten Banggai yang dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Kamis (18/7/2024).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan.
Bupati Amirudin mengawali sambutan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan yang telah mengambil sumpah sekaligus melantik para camat untuk menjadi PPATS yang berada diwilayahnya masing-masing.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kabag Tapem yang telah memberikan kesempatan kembali kemarin peningkatan kapasitas kepada seluruh camat, sehingga bisa menjabat sebagai PPATS,” tutur Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para PPATS dalam menjalankan tugas mereka.
“Intensitas ekonomi di Kabupaten Banggai makin hari makin tumbuh dan berkembang, saya berharap persoalan-persoalan sertifikat tanah ini dapat kita selesaikan dengan baik,” harap Bupati Amirudin.
Beliau berpesan para camat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Banggai, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tanah.
Dengan diangkatnya PPATS yang baru, diharapkan proses pembuatan akta tanah di Kabupaten Banggai dapat berjalan lebih efisien dan profesional.