Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Warga Batui yang Meninggal

BANGGAI – Polisi meringkus sebanyak tujuh orang warga kilo meter satu Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk yang diduga terlibat kasus pengeroyokan almarhum IA (33) warga Batui yang berdomisili di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, memgatakan, tujuh pelaku yang telah di ringkus yakni, insial SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), tujuh orang ini merupakan warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang. Dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,” terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,” imbuhnya.

Polres Banggai pun mengimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” imbaunya.

Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan IA meninggal terjadi pada Jumat (9/2/2024) malam di Kompleks Kilo Meter Satu. Akibat pengeroyokan itu, IA harus menjalani perawatan medis di RSUD Luwuk dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (10/2) sekira pukul 23.00 Wita di RSUD Luwuk. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *