BANGGAI – Pasca insiden kecelakaan pekerja di perusahaan PT Koninis Fajar Mineral (KFM) pada Sabtu (16/12/2023) pagi yang merenggut nyawa sopir mobil bernama Moh. Ikbal. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai untuk mengambil sikap tegas kepada perusahaan pertambangan nikel KFM.
Desakan agar Pemda, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Banggai untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit investigasi dan evaluasi terkait mekanisme Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PT KFM. Sebagaimana disampaikan Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim.
“Walhi Sulteng mendesak pemerintah Pemda Banggai khususnya Dinakertrans harus mengaudit dan mengevaluasi mekanisme K3 yang mengatur di dalam PT KFM, dan juga memberikan sanksi terhadap perusahaan karena telah menghilangkan nyawa pekerjanya,” ungkap Aulia via telphon genggam pada Minggu (17/12/2023) siang.
PT Koninis Fajar Mineral sebut Aulia. Patut untuk dilakukan investigas dan mengevaluasi ketentuan K3. Hal itu, merujuk pada ketentuan pasal 86 tentang Undang Undang Nomor 13 Tahun 2023. Pada 86 jelas di atur terkait dengan perlindungan keselamatan pekerja. “Dalam pasal itu jelas mengatur tentang perlindungankeselamatan pekerja yang optimal,” terang Aulia.
Pria kelahiran Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui ini, mengurai, jika melihat konteks peristiwa kecelakaan kerja untuk kali kedua terjadi di perusahaan KFM, artinya Undang Undang Nomor 13 Tahun 2023 pasal 86 yang mengatur Tentang Ketenagakerjaan mewajibkan bahwa Pemberi Kerja haruslah menyediakan fasilitas penunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja/buruh yang mereka pekerjakan tidak di optimalkan diterapkan oleh perusahaan.
“Pemda harus tegas karena melihat dari track record PT KFM bukan hanya dari persoalan keselamatan tenaga kerja yang tidak optimal tapi, terkait dampak lingkungan juga yang di timbulkan sejak tahun 2020,” terang Aulia.
Walhi Sulteng bersama organisasi masyarakat sipil, dalam tiga tahun terakhir melihat peristiwa kecelakaan kerja khususnya di sektor investor pertambangan nikel di Sulawesi Tengah sangat masif.
“Kalau merujuk catatan Walhi Sulteng bersama masyarakat pekerja di luar KFM, dikonteks GMI dan Imip di Morowali sejak Januari – Agustus 2023 sebanyak lima peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia” tandasnya. AL