BANGGAI – Penyidik Satuan Narkoba (Satnarkoba Polres Banggai), akhirnya menuntaskan kasus narkotika dengan tersangka HP alias Hendra (35) warga Desa Tinombala Kecamatan Malino Kabupaten Parigi Moutong.
Berkas perkara dan tersangka diserahkan penyidik Satnarkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai untuk selanjutnya disidangkan.
Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan atas kasus narkotika itu, maka penyidik akhirnya menuntaskan kasus tersebut.
IPTU Kasim menjelaskan hasil penyidikan perkara untuk tersangka HP sudah dinyatakan lengkap berdasarkan surat pemberitahuan P21 No:B 1424/P.2.11/Enz/.1/08/2023 tanggal 28 Agustus 2023.
Hendra diringkus pada tanggal 30 April 2023 sekitar jam 15.30 Wita di Kompleks Pasar Bunta Kelurahan Bunta 1 Kecamatan Bunta, Banggai.
“Saat digeledah dari tangan tersangka diamankan sebanyak 20 sachet plastik klip berisi sabu,”