BANGGAI – PT Pertamina EP (PEP) Donggi Matindok Field (DMF) yang tergabung dalam Regional Indonesia Timur Subholding Upstream menggelar penandatanganan kerjasama penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Jaksa Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
MoU penanganan masalah hukum dan perdata di tandatangani ke dua belah pihak bertempat di Kantor Kejari Banggai pada Rabu (12/07/2023) siang yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan Manager Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak.
MoU antara Pertamian EP DMF dan Kejari Banggai juga berkaitan dengan penegakan hukum serta menjawab berbagai dinamika masyarakat.
Manager Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, menyampaikan, melihat perkembangan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang cenderung kritis dan dinamis menjadi fungsi kontrol tersendiri bagi Pertaminan EP DMF dan para pemangku kepentingan terkait.
“oleh karena itu, Pertamina EP DMF sebagai perusahaan yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas harus terjadi keterpaduan, sinkronisasi, sinergitas agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud,” kata Ridwan Kiay
Ridwan Kiay Demak juga berharap melalaui MoU Pertamina EP DMF dan Kejaksaan Negeri Banggai dapat menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin dalam pengurusan masalah hukum, khususnya pada penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara baik litigasi maupun non litigasi.

“Melalui kegiatan ini, Pertamina EP DMF dan Kejari Banggai komitmen melakukan upaya terbaik dalam penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara” terang Ridwan Kiay
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, menyampaikan Kejaksaan siap membantudalam hal pendampingan hukum jika Pertaminan EP DMF membutuhkan Pendapat dan masukkan terkait masalah hukum, pendapmpingan SDM.
” Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Kejari Banggai dan Pertaminan EP DMF pada khususnya menajdi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan kedepannya,” pesan Raden Wisnu Bagus Wicaksono,
diakhis sambutnnya, ucapan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan PT. Pertamina EP DMF kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan serah terima memento oleh Donggi Matindok Field Manager kepada Kejaksaan Negeri Banggai sebaliknya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai juga menyerahkan tandamata ke Pertamina EP Donggi Matindok Field.
Kegaitan Penandatangan MoU tersebut di sekitar 25 orang, diantaranya Kajari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Kasi Datun Kejari, Felly Kasdi. Manager Donggi & Matindok Field Ridwan Kiay Demak. Perwakilan Legal Litigasi Regional 4, Wahyu Rifanto. Head of Legal Zona 13 dan 14, Rahardyan Prasetyo beserta jajaran PT Pertamina EP dan Jaksa Kejari Banggai.













