Kejari Banggai Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara

Kondisi kerusakan bangun Talud di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan. FOTO : Amad Labino

BANGGAI – Proses Penyidikan Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Talud Penahan Ombak di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan tersu di genjot.

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai hingga kini masih menunggu hasil penghitungan dugaan kerugian negara di proyek yang menggunakan dana hibah tersebut.

Kaitan dengan tahapan penyidikan, Kasi Intel Kejari Banggai, Firman Wahyudi menyebut, saat ini penyidik menunggu hasil perhitungan kerugian oleh saksi ahli.

“Kita Masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ungkapnya

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan (Kajari) Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengatakan, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan dan telah memeriksa saksi lebih dari 10 orang.

Ke 10 orang saksi tersebut ada yang berstatus sebagai pegawai di intansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai.

Raden Wisnu Bagus Wicaksono menambahkan, proyek pembangunan Talud di Desa Gorontalo menggunakan dana hibah pemerintah pusat.

“Ada dana Hibah yang masuk ke APBD Banggai secara gelondongan, kemudian dana tersebut di pilah beberapa item pekerjaan, salah satunya adalah item kegiatan yang sementara kita sidik ini yang dimenangkan salah satu CV,” ungkapnya.

Penanganan fokus pada item kegiatan yang menelan anggaran senilai Rp1,3 Milyar.Sedangkan untuk item kegiatan lain tidak masuk dalam pemeriksaan.

“Kita hanya fokus pada item kegiatan yang menggunakan anggaran senilai Rp.1,3 Milyar,” terang Kajari.

Diakhir penyampaian Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono, ia berharap dukungan dari wartawan kaitan dengan proses penyelidikan yang kini sedang berjalan. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!