BANGGAI – Pemerintah Desa (Pemdes) Polo, Kecamatan Bunta pada Senin (10/4/2023) menyerahkan Dokumen APBDes ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Proses penyerahan dokumen berlangsung di Kantor Desa. Dokumen diserahkan langsung oleh Sekdes Nurwahida Hasan ke Ketua BPD Samsu Abasa.
Sekdes Nurwahida mengatakan, tidak hanya BPD yang menerima dokumen tersebut, dokumen juga di serahkan ke Kantor Camat Bunta, Inspektorat Kabupaten Banggai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.
Penyerahan tersebut kata dia sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBDes.

Ketua BPD Samsu Abasa menyampaikan, pihaknya sangat mendukung program kegiatan yang tertuang dalam APBDes Tahun 2023.
Pasalnya, seluruh program kegiatan yang dibiayai APBDes, mulai dari kegiatan fisik sampai dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat telah melalui pembahasan mulai dari Stunting, Musdes, Musrenbang Desa.
Salah satu kegiatan fisik adalah program stimulan sebanyak tiga kepala keluarga penerima bantuan. Tandasnya. (Andri)













