BANGGAI – Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Banggai bersama komisioner KPUD Banggai membahas gagalnya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten banggai, Kamis(16/2/2023) berlangsung alot.
Ketua Komisi I Irwanto Kulap terjadi perdebatan alot dengan Komisoner KPU Banggai terjadi debat panas.
Safrudin Tjatjo dan Ibrahim Dariese aleg dari komisi lain yang hadir di RDP tersebut juga ikut mempertanyakan soal usulan penambahan Dapil namun gagal, dan berdampak pada kurangnya kursi di dapil I yang membawahi kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Nambo menjadi berkurang dan berpindah pada Dapil IV.
Irwanto Kulap dalam pernyataannya KPU Banggai mengusul dapil mekar, namun terjadi adalah kursi Dapil 1 berpindah. Sementara itu, Saripudn Tjatjo menyampaikan, berkurangnya kursi di Dapil I merupakan musibah dan menguntungkan bagi Dapil IV yang membawahi Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili dan Toili Barat. KPU kata dia telah gagal dalam memkarkan dapil.
Aleg Ibrahim Darise dalam pernyatannya mempertanyakan kendala KPUD Banggai yang telah memekarkan Dapil, padahal porsi anggaran yang digelontorkan sangat besar.
Debat antara Ketua Komisi I Irwanto Kulap bersama komisioner memanas saat Irwanto menyampaikan jika komisoner mengusulkan bukannya penambahan dapil melainkan perampingan, akibatnya terjadi pergeseran kursi di Dapil I dari 10 kursi berkurang menjadi 9 kursi.
Sedangkan Dapil 4 yang sebelumnya 11 kursi menjadi 12 kursi. Konsep tersebut kata dia yang di bawah oleh komisoner ke KPU Banggai.
Komisoner KPU Budi bersama Alwin Palalo langsung menyanggah pernyataan Irwanto yang terkesan menyudutkan KPU.
Alwin mengatakan KPU telah mengusulkan penambahan dapil, namun dengan terbitanya PKPU baru keputusan untuk penambahan dapil di putuskan ditentukan oleh KPU Pusat. (AL)









