Ditangan Buruh Serabutan Polisi Sita Belasan Sachet Berisi Sabu

AKP Syukri Larau (topi putih) menunjuk barang bukti yang ditemukan di rumah kediaman FH. FOTO: IST

BANGGAI – Personil Polsek Bunta berhasil mengamankan belasan sachet Narkoba jenis Sabu pada Rabu (15/2/2023) siang.

Tiga tersangka inisial FH (44), MD (34) dan AS (33), terduga penyalahgunaan sabu diringkus oleh personil Polsek Bunta di rumah kediaman FH di Kecamatan Bunta.

Penggerebekan di pimpin langsung Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, sekitar pukul 12.30 Wita, selain menemukan nakorban jenis sabu juga mengamankan alat hisap dan ponsel milik tiga tersangka yang berprofesi sebagai buruh.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 12 sachet berisi sabu. 11 sachet kecil dan 1 sachet sedang, tiga macis gas, dan tiga unit ponsel genggam,” kata AKP Syukri Larau

Penangkapan ke tiga penyalahgunaan narkoba bermula dari informasi warga yang kemudian dilakukan penindakan dengan menggerebek rumah FH.

Kini tiga tersangka untuk sementara mendekam di sel Mapolsek Bunta dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Banggai untuk menjalani proses hukum

“Kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai untuk menjemput tersangka dan barang bukti,” tandasnya. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!