BANGGAI – Jajaran Kepolisian Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) Polda Sulteng berhasil menggalkan ribuan liter minuman tradisional jenis Cap Tikus yang di seludupkan melalui jalur laut, di Kabupaten Banggai Laut (Balut) pada Senin (24/10/2022).
Miras yang dikemas dalam botol air mineral atau disebut Cap Tikus Segel (sebutan warga), di temukan dalam kapal Kapal KM. Sinabung oleh personil gabungan di Pelabuhan Banggai sekitar pukul 15.40 Wita.
Kapolsek Banggai Kompol Frengky J. Rey ,menyampaikan, penemuan ratusan botol miras sebanyak 14 Koli itu ditemukan saat petugas gabungan dari Polsek Banggai, Koramil 1308 – 08/Banggai, dan Sat Pol-PP Balut melakukan pemeriksaan di Kapal KM. Sinabung.
“Saat melakukan pemeriksaan kami menerima informasi dari petugas kapal bahwa ada pengiriman Cap Tikus sebanyak 14 Koli, barangnya tersimpan di ruang penitipan barang,” kata Kompol Frengky J Rey.
Menyikapi informasi tersebut personil gabungan langsung mengecek penitipan barang. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti miras Cap Tikus.
“Miras di kemas dalam botol air mineral isi 1.500 mili, satu koli isi 42 botol. Botol berisi cap tikus tersimpan dalam karton dan di bungkus menggunakan kantong plastik besar berwarna hitam dan di lapisi karung. Jumlah keseluruhan sekira 588 botol,” beber Kompol Frengky.
Aparat gabungan tidak berhasil menangkap pemilik miras, di duga pemilik miras telah mengetahui kedatangan petugas.
“Saat kita tiba pemiliknya sudah lari, namun kita akan tetap menyelidiki lebih lanjut” kata Frengky.
Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto mengapresiasi temuan miras oleh aparat gabungan serta Pemda Balut yang sigat menjaga Kamtibmas
“Saya sangat mengapresiasi kepada personil Polsek Banggai dan aparat TNI serta Pol-PP yang berhasil mengungkap peredaran cap tikus melalui jalur laut,” kata AKBP Bambang Herkamto.
Atas temuan tersebut, AKBP Bambang menghimbau kepada masyarakat Bangkep dan Bangga Balut untuk tidak segan melaporkan ke pihak kepolisian ketika meiat atau menemukan barang yang mencurigakan.
“Masyarakat jangan segan – segan untuk melapor ke aparat,” pesan Bambang mengingatkan. (AL)