BANGGAI – DPRD Kabupaten Banggai menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 melalui rapat yang gelar wakil rakyat pada Senin (21/7/2025).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai tentang Rancangan Bupati Banggai di wakili Sekda Banggai, Moh. Ramli Tongko bersama Ketua Dewan Saripudin Tjatjo dan wakil Ketua Dewan.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian sambutan Bupati Banggai dan penandatanganan nota kesepakatan Pemda Banggai dan DPRD Banggai tentang Ranwal Rencana RPJMD 2025-2029, di pimpin Ketua Dewan Saripudin Tjajo dihadiri sebanyak 24 orang wakil rakyat, Unsur Forkopimda, para Asisten di lingkup Setda Kabupaten Banggai dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala OPD.
Pj. Sekda Ramli Tongko turut menyampaikan sambutan Bupati Banggai Ir.H. Amirudin, M.M., menyampaikan ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah membahas, mengkaji dan menganalisis secara mendalam serta memberikan arahan dan saran konstruktif, guna melengkapi dan menyempurnakan Ranwal RPJMD Kabupaten Banggai di Tahun 2025-2029.
Dalam pembahasan sebelumnya, telah disepakati bahwa Visi RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 adalah “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera” ungkap Ramli mengutip sambutan tertulis Bupati.
Guna mewujudkan Visi tersebut, maka dirumuskan Misi, yakni: (1) Sumber daya manusia unggul, berbudaya dan berdaya saing, (2) Ekonomi daerah tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan, (3) Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan, (4) Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, dan (5) Tata-kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
Kelima misi dimaksud kemudian dijabarkan menjadi 6 tujuan dan 18 sasaran sebagimana tertuang dalam lampiran Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.
Bupati Amirudin berharap, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD akan terus terjalin dengan baik, saling melengkapi dalam tugas dan fungsinya untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Bupati Amirudin turut mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat Banggai untuk bersama dan mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Mari kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tukasnya.
Agenda rapat pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 rangkaian dari tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. **













