Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertamina EP DMF Gelar Audensi Kerja dengan Kejari Banggai

BANGGAI — PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) melakukan kunjungan dan audensi kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.  Kunjungan tersebut sebagai langkah strategis dalam mengawal keberlangsungan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas) serta aset negara di Kabupaten Banggai.

Pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk mempererat komunikasi dan stakeholder engagement antara Pertamina EP DMF dan Kejari Banggai, khususnya dalam mendukung agenda strategis pemerintah terkait pemantapan ketahanan energi nasional.

Pertamina EP Donggi Matindok Field merupakan salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran penting dalam rantai pasok energi domestik. Karena itu, penguatan sinergi dengan institusi penegak hukum dinilai penting untuk memastikan aspek keamanan, kepastian hukum, serta keberlangsungan operasional perusahaan tetap terjaga.

Dalam kerja sama tersebut, sinergi akan diarahkan pada dukungan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Selain itu, mencakup pemberian pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum (legal assistance), pendapat hukum (legal opinion), hingga audit hukum (legal audit).

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari mitigasi preventif terhadap berbagai potensi persoalan hukum dan gangguan eksternal yang dapat memengaruhi kegiatan operasional perusahaan, termasuk persoalan terkait klaim atas aset perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H., M.H., menyambut baik keterbukaan Pertamina EP dalam membangun komunikasi dan koordinasi kelembagaan.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud sinergi antarlembaga negara dalam mengawal aset strategis nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan,” ujarnya.

Field Manager Pertamina EP Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, menegaskan bahwa dukungan Kejari Banggai menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasi hulu migas yang memiliki posisi strategis bagi negara.

“Kehadiran mitra penegak hukum yang komunikatif memperkuat langkah kami dalam menjalankan operasi yang aman, andal, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen mendukung ketahanan energi nasional,” tuturnya.

Manager Legal Counsel Litigation, Yunpri Suyanto, turut menyampaikan optimisme terhadap penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejari Banggai dapat memperkuat fondasi hukum bagi keberlangsungan operasi perusahaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Banggai memperkuat fondasi hukum yang kokoh bagi keberlangsungan operasi perusahaan, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam penyelesaian isu hukum secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.

Penguatan komunikasi antara Pertamina EP dan Kejari Banggai diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, tetapi juga mendukung terciptanya iklim operasional yang aman dan kondusif dalam menjaga keberlanjutan produksi energi nasional. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *