BANGGAI – Program Tabungan Wajib Perumahan (TWP) yang digagas khusus bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI Angkatan Darat (AD) merupakan program strategis untuk menunjang kesejahteraan dan masa depan prajurit beserta keluarganya.
Program TWP bersifat wajib bagi prajurit dan PNS TNI AD, dengan mekanisme pemotongan gaji secara otomatis. Dana tersebut dikelola oleh Badan Penyelenggara TWP AD untuk membiayai skema kredit perumahan maupun pembangunan hunian pribadi. Tujuannya, agar setiap prajurit memiliki tempat tinggal yang layak sebelum memasuki masa purnatugas.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 1308/Luwuk Banggai, Letkol Inf Cepi Kartiwa, S.Pd., saat memberikan sambutan pada kegiatan nonton bareng Podcast Program TWP di Ruang Media Center Makodim 1308/LB, Rabu (14/1/2026) malam.
Letkol Inf Cepi Kartiwa menjelaskan, program TWP sangat membantu prajurit dan PNS TNI AD dalam memiliki rumah pribadi yang layak huni, terutama menjelang masa pensiun, sehingga tidak mengalami kesulitan mencari tempat tinggal setelah meninggalkan rumah dinas.
“Program ini merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan perumahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, TWP memberikan manfaat nyata bagi prajurit dalam perencanaan dan kepemilikan rumah di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik serta sosialisasi yang berkelanjutan agar seluruh prajurit dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal.
Melalui kegiatan nonton bareng podcast ini, Dandim berharap para perwira dan prajurit yang mengikuti kegiatan dapat menambah wawasan, kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada prajurit lain di seluruh jajaran Kodim 1308/LB.
“Dengan demikian, akan tumbuh kesadaran akan pentingnya perencanaan perumahan sejak dini demi kesejahteraan keluarga prajurit,” pungkasnya. (AL)













