BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang Peningkatan Pembinaan dan Pembimbingan serta Dukungan Layanan Pemasyarakatan Kamis, 23 Oktober 2025.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP, MM.
Nota kesepakatan ini bertujuan meningkatkan sinergitas kelembagaan dalam pembinaan, pembimbingan, dan dukungan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Banggai.
Program ini juga mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan program Gubernur Sulawesi Tengah, terutama dalam hal ketahanan pangan, pengembangan UMKM, dan peningkatan sumber daya manusia.
Bupati Banggai, Amirudin, menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program terkait ketahanan pangan diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi di Banggai.
Pemerintah daerah juga akan melibatkan warga binaan dalam pekerjaan padat karya pada tahun 2026 untuk membantu mereka memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menambahkan bahwa pembinaan ini dilakukan agar warga binaan memiliki kemampuan setelah bebas dan tidak kembali ke lapas karena kekurangan lapangan pekerjaan. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan perubahan positif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Banggai.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dapat terus terjalin dengan baik.
Program pembinaan dan pemberdayaan yang dilaksanakan bukan hanya bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk bertransformasi menjadi wirausaha mandiri setelah bebas. **











