Tersangka Pembunuh Kades Masungkang Dilimpahkan ke JPU Kejari Banggai

Penyidik Satreskrim Polres Banggai saat melimpahkan tersangka Prabu (Menggunakan Masker) dan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI – Polres Banggai melimpahkan berkas perkara Prabu tersangka kasus pembunuhan Sri Naharani (38) Kades Masungkang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, pada Selasa (16/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan tersangka yang berinisial NS, alias Prabu, (50), warga Desa Masungkang, Batui Selatan ini diserahkan bersamaan dengan Barang Bukti (BB).

Penyerahan Tersangka dan barang Bukti atas dugaan kasus pembunuhan yang mengakibatkan Kades Masungkang Sri Nara Hari meninggal dunia ini merupakan (Tahap II).

Tersangka diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banggai dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putu Diana, SH.

“Tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk untuk selanjutnya ditetapkan sebagai titipan jaksa,” kata Kasat.

Tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa melayang ini kata dia, didasari dengan Laporan Polisi bernomor : LP–B/35/XII/2024/Sek Batui/SPKT/Res Bgi/Polda Sulteng dan Surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Banggai, Nomor : B-754/P.2.11/Eoh.1/04/2025.

Kasus pembunuhan Sri Naharani, terjadi di sekitaran perkebunan Sawit pada Sabtu (21/12/2024), korban ditemukan tewas  di area perkebunan Sawit Dusun 3 Ondo Ondolu sekitar pukul 14.30 Wita dengan kondisi wajah bersimbah darah.

sekira 12 jam pasca kejadian, pelaku kemudian diamankan polisi. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!