BANGGAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai melimpahkan berkas laporan tiga oknum Kepala Desa di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, pada Kamis (9/5/2025) ke Polres Banggai.
Tiga kades yang dilaporkan oleh Tim Hukum pasangan Calon Bupati Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, yakni, Kepala Desa Jaya Kencana, i, Kepala Desa Sentral Sari, dan Kepala Desa Mansahang.
Ke tiga kades yang dilaporkan dilaporan tersebut itu karena diduga menerima uang ratusan juta rupiah jelang pelaksanaan. PSU di Toili. Uang ratusan juta itu diduga untuk memenangkan salah satu Paslon yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai pada 5 April 2025.
Selain ke Mapolres Banggai, ke tiga kades tersebut juga diadukan ke Bupati Banggai.
Tim Hukum AT-FM, Ilham Baadi, mengatakan, bahwa sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke kepolisian dan Bupati Banggai, pihaknya terlebih dahulu telah melaporkan keterlibatan tiga kades ke Bawaslu Banggai, sehari setelah PSU digelar.
Laporan terhadap tiga kepala desa tersebut didasarkan oleh bukti-bukti yang kuat atas keterlibatan mereka dalam politik praktis yaitu menerima uang melalui warga inisial HC, yang diduga adalah pengurus Partai Gerindra di Kabupaten Banggai.
“Ketiga Kades itu sudah kami laporkan ke Bawaslu Banggai, dan Alhamdulillah saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian dan Bupati Banggai dalam bentuk rekomendasi,” ungkapnya.
Rekomendasi Bawaslu Banggai ke Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai, menyebut bahwa laporan Tim Hukum AT-FM dinyatakan sebagai tindak pidana pemilihan dan selanjutnya diteruskan kepada Kapolres Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi serupa juga dilayangkan Bawaslu ke Bupati Banggai. Dalam rekomendasi tersebut ketiga kepala desa diduga melakukan pelanggaran netralitas dan selanjutnya diteruskan kepada Bupati Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan kasus ini juga sebagai warning agar tidak terjadi lagi kedepannya dan memberikan efek jera kepada siapapun yang terlibat nantinya,” tandas Ilham**













