BANGGAI – Komisi 1, DPRD Banggai mendukung bersama front Mahasiswa Banggai menolak UU TNI dan menolak revisi RUU Polri serta mendukung/ mengawal UU Perampasan Aset untuk segera di bahas.
Dukungan Komisi 1 diungkap dalam rapat pertemuan antara massa aksi Front Mahasiswa Banggai dengan Komisi 1 DPRD Banggai pada Senin ( 24/3/2025) sore.
Rapat di pandu Ketua Komisi 1 Lisa Sundari, menyampaikan permohonan maafnya karena keterlambatannya menerima perwakilan mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa dalam dialog tersebut menyampaikan tuntutan mereka diantaranya, mendesak Dewan Banggai untuk membuat pernyataan atau petisi penolakan UU TNI dan RUU Polri, serta mengawal UU Perampasan Asset, dan Netralitas TNI/Polri.
Ketua Komisi 1 Lisa Sundari mengatakan, kami akan membuat rekomendasi atau semisal fakta integritas.
“Saya akan mengeluarkan rekomendasi penolakan UU TNI dan RUU Polri dan mendukung UU Perampasan Aset, dan untuk rekomendasi saya masih akan koordinasi dengan Ketua DPRD,” tutur Lisa.
Anggota Komisi 1, Rika Saripudin, keterlambatan menerima massa aksi dikarenakan menghadiri Musrenbang. Dirinya juga sepakat soal penolakan UU TNI dan RUU Polri dan mendukung UU Perampasan Aset.
“Rekomendasi ini akan menjadi representasi kita untuk sama melakukan penolakan UU TNI dan RUU Polri serta mendukung UU Perampasan Aset,” tutur Rika Saripudin.
Mahasiswa meminta Komisi 1 agar meminta seluruh anggota DPRD Banggai, dan seluruh Komisi untuk bersama menolak UU TNI dan RUU Polri. (AL)












