MOROWALI – Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Rauf Paradjai melakukan sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Tahun 2025 di Kabupaten Morowali pada Jumat (25/10/2024) pagi.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekda Morowali bertempat Aula Hotel Surya, dihadiri perwakilan Kemenkumham, asisten I Setda Morowali, Asosiasi Buruh, BPJS Ketenagakerjaan serta Penjaminan Sosial dan para pelaku pertambangan di Morowali.
Anggota Komisi II, Rauf Pradjai menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk melindungi ketenegakerjaan termasuk menyangkut hak hak yang meliputi jaminan sosial, kesehatan dan upah buruh serta jamian yang menyangkut kesejahteraan para buruh.
Aleg asal Partai Demorat ini menambahkan, sosialisasi Rapeda inisiatif Ketenagakerjaan juga bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya Morowali.
“Melalui Sosialisasi ini adalah langkah wakil rakyat untuk membuka ruang aspirasi kepada masyarakat, harapan kami agar banyak masukan – masukan dari masyarakat, terkait persoalan ketenagakerjaan,” terang Fauf Paradjai.
Wakil rakyat asal Dapil 6 yang membawahi Kabupaten Morwali dan Morowali Utara, menambahkan, Raperda inisitif ini juga salah satu langkah para wakil rakyat di DPRD Provinsi untuk menjawab ragam persoalan yang menimpa kaum buruh di Morwali dan sekitarnya.
“Raperda inisiatif ini juga penting untuk melindung hak-hak tenaga kerja,” tutur Rauf. (Dut)












