BANGGAI – Insiden pelarangan wartawan masuk ke ruang paripurna DPRD Banggai oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), saat pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Rabu (28/8/2024) menatik rekasi dari pimpinan sementara DPRD Banggai.
Ketua sementara DPRD Banggai Irwanto Kulap, mengaku terkejut dengan peristiwa pelarangan wartawan masuk ruang paripurna saat prosesi pelantikan.
Irwanto mengatakan,pelarangan yang dilakukan oleh oknum Pamdal Sekretariat DPRD Banggai santat keliru, karena kegiatan paripurna istimewa adalah kegiatan terbuka. Momen pelantikan itu seharusnya bisa terpublis dengan informasi yang positif, agar semua orang termasuk tim para anggota DPRD Banggai yang ada di mana saja, bisa mengetahui informasi pelantikan itu.
“Tadi saya sudah berbicara dengan Sekwan dan mempertanyakan peristiwa itu kenapa sampai terjadi. Memang sekwan mengakui ada kondisi yang sudah tidak sesuai dengan pengaturan awal, yakni wartawan dengan kartu khusus bisa masuk ruang paripurna saat prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD. Atas nama DPRD Banggai dan rekan-rekan di dewan, saya menyampaikan permohonan maaf. Ini tentu harus diperbaiki,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Banggai, Irwanto mengatakan bahwa wartawan adalah mitra bagi dewan untuk penyebarluasan informasi ke publik. Karenanya, insiden pelarangan masuk yang terjadi tentu sangat disesalkan, dan ini tidak boleh terjadi lagi,” kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Banggai Suharso Abusama serta Kabag Persidangan DPRD Banggai juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi itu.
“Sudah ada pengaturan awal tentang posisi wartawan saat prosesi pengambilan sumpah janji, namun ternyata ada kejadian yang membuat wartawan tak masuk ke ruang paripurna saat Ketua PN Luwuk mengambil sumpah janji anggota DPRD Banggai. Mohon maaf atas peristiwa itu,” kata kedua pejabat Sekretariat DPRD Banggai itu. **