DMPD Banggai Bimtek Peningkatan Kasi Kesejahteraan Pemdes 2024

BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparat pemerintah desa khusus Kepala Seksi Kesejahteraan se- Kabupaten Banggai, pada Senin, 3 Juni 2024.

Kegiatan kegiatan bertempat di Acara ini berlangsung di Hotel Estrella Luwuk, itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan  kapasitas dalam menjalankan tugas di Pemerintah Desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan terkait tugas dan fungsinya dalam tata kelola pemerintahan desa.

Wabup Furqanuddin menyampaikan, aparat pemerintah desa harus mampu memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, efisien dan dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap.

“Hal ini terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat sebagaimana tujuan undang-undang desa mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi,” ungkap Furqanuddin mellaui sambutan tertulis Bupati Banggai.

Kepala Seksi Kesejahteraan sebagai unsur pelaksana teknis yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada kepala desa, secara administrasi melalui sekretaris desa.

“Tentunya hal ini harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hasan Baswan Dg. Masikki, menyampaikan, materi kegiatan yakni, Gambaran umum tugas dan fungsi perangkat desa. Isu strategis pengadaan barang dan jasa di desa. Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai. Pengawasan pengelolaan keuangan desa, dan Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Banggai.

Melalui program peningkatan kapasitas diharapkan aparat desa semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *