Kemampuan Mengelola Keuangan Desa Wujudkan Prioritas Daerah Banggai Amanah

Bimtek peningkatan kapasitas Kaur keuangan desa se Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang d i selenggarakan Dinas PMD Banggai, pada Rabu (15/4/2024). FOTO: IST

BANGGAI – Peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintahan menjadi landasan penting dalam pengelolaan adminitrasi, terlebih khusus menyangkut urusan pundi – pundi (keuangan-red) di suatu daerah guna mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparansi dan akuntabel.

Guna mewujudkan tata kelola keuangan dan adminitrasi desa di Kabupaten Banggai, Pemkab Banggai menggelar bimbingan tekhnik ( Bimtek) untuk peningkatan kapasitas bagi kepala urusan keuangan desa se Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Rabu (15/4/2024), dibuka oleh Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banggai, Wabup Furqanuddin dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan APBDes telah diatur dalam undang-undang tentang desa.

Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa ini menjadi landasan yang penting dan stategis bagi pemerintah desa khususnya kepala urusan keuangan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya.
Mengenai pengelolaan keuangan desa diharapkan para peserta bimtek dapat belajar dengan baikm agar segala sesuatu yang berkaitan dengan adminitrasi keuangan berjalan baik.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan kali ini agar aparatut desa dapat memahami tugas pokoknya terlebih khussu staf Sekretairat agar lebih memahami tugasnya masing – masing.

“Perlu di ingat Bimtek ini juga memberikan pengethauan tentang tupoksi kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat, yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada sekretaris desa,” terang Furqanuddin

Bimtek yang dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan prioritas daerah agar guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel guna untuk mewujdukan ‘Banggai Amanah’.

“Peran aparatur pemerintahan desa adalah sebagai administrator penyelenggara utama aktifitas pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desa,” pungkasnya.**

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!