BANGGAI – Tidak maksimalnya pengelolaan retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk memantik para penghuni gedung parlemen teluk lalong agar pemerintah daerah (Pemda) mengevaluasi kembali pengelolaan retribusi parkir.
Desakan para legislator teluk lalong untuk mengevaluasi kembali retribusi parkir RSUD itu, tertuang dalam rekomendasi laporan Pansus LKPj Bupati Tahun 2023, pada Senin (22/4/2024) pukul 21.00 Wita, di DPRD Banggai.
Isi poin ketiga rekomendasi yang dibacakan oleh Juru bicara Pansus Hasman Balubi, menyebut, kepada pemerintah daerah melalui badan layanan Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk untuk segera mengevaluasi kembali terkait dengan retribusi parkir, yang mana selama ini di kelola oleh pihak ketiga.
Untuk hal tersebut agar permaslahan yang belum adanya tindak lanjut dalam hal pengelolaan retribusi parkir, sehingga dikembalikan kewenangan atau pengelolaannya kepada RSUD Luwuk. Sehingga dapat memenuhi target pendapatan asli derah (PAD) dan juga pendapatan dari sumber – sumber lainnya. (AL)













