Polisi Tembak Buron Pelaku Pengeroyokan Almarhum Iwan Amir

Pelaku kasus pengeroyokan di Kilometer Satu, Kelurahan Bungin, pada Jumat (9/2/2024) dan menewaskan korban Alm. Ikwanuddin Amir alias Iwan (33 tahun) saat digelandang ke Mapolres Banggai. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI – Dua pelaku kasus pengeroyokan di Kilometer Satu, Kelurahan Bungin, pada Jumat (9/2/2024) dan menewaskan korban Alm. Ikwanuddin Amir alias Iwan (33 tahun) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, berhasil di bekuk Polisi pada Senin 4 Maret 2024, di Provinsi Gorontalo.

Kedua pelaku inisial MT alias U (21) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan VR alias V (21) Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, diringkus aparat di salah satu rumah di Kelurahan Biyau, Kecamatan Donggala, Kabupaten Gorontalo Utara, sekitar pukul 20.30 Wita.

Keduanya bahkan dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melarikan diri saat dalam perjalan menuju Mapolres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi, mengatakan penangkapan kedua pelaku berkat kerjasama antara Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo.

“Kami mendapat info kedua pelaku ini kabur ke wilayah Gorontalo,” kata Tio Tondi,  kepada sjeumlah pewarta pada Jumat (8/3/2024) malam di kawasan Bukit Halimun.

Dari informasi itu, sekitar dua minggu Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan dan pemburuan. Dari hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil ditemukan dan dilakukan penangkapan di salah satu rumah di Kelurahan Biyau, Kecamatan Donggala, Gorontalo Utara.

“Mereka ditangkap tim gabungan Resmob di kamar lantai 2 rumah tersebut, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar saat melakukan pengeroyokan, Keduanya juga mengaku memukul korban pada bagian kepala,” terang Tio Tondi

Ditengah perjalanan menuju Mapolres Banggai, kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil.

“Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kedua pelaku,” sebut Tio.

Kini, MT dan VR mendekam di sel Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, VR dan MT pelaku penganiyaan yang menewaskan korban Alm. Ikwanuddin Amir alias Iwan (33) warga Kelurahan Tolando, yang berdomosili di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Luwuk.

Almarhum meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah pemuda di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 9 Pebruari 2024.

Pasca pengeroyokan, polisi menangkap 7 pelaku yakni SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28), dan FB alias P (18).

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!