BANGGAI – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahap II untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Mantoh dan Kecamatan Balantak pada Kamis (29/2/2024). Sektor kesehatan diprioritaskan pada Musrenbang tahap II di Kecamatan Mantoh, Lamala, Masama, Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara.
“Ini sudah titik yang ke empat Musrenbang tahap II, banyak usulan terkait sarana dan prasarana puskesmas maupun pustu, dan ini tentunya menjadi prioritas,” kata Kepala BAPPEDA Kab Banggai, Moh. Ramli Tongko
Usulan-usulan dalam sektor kesehatan mencakup berbagai hal mulai dari peningkatan fasilitas dan infrastruktur Puskesmas hingga peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis.
Dari hasil Musrenbang terdapat sebanyak 469 usulan yang diterima, dengan rincian Kecamatan Mantoh sebanyak 58 usulan, Lamala 105 usulan, Masama 76 usulan, Balantak 85 usulan, Balantak Utara 87 usulan, dan Balantak Selatan 58 usulan.
Beberapa usulan lainnya juga mendapat perhatian khusus dan langsung ditanggapi oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya kebutuhan jaringan.
Kepala Dinas KISP Banggai, Lesmana P Kulab, mengatakan, data yang diperoleh untuk tahun ini tidak ada lagi area blank spot di kecamatan Masama. sedangkan Lamala tersisa 1 desa, dan Mantoh tinggal 2 desa. “Secara syarat untuk pembangunan tower sudah selesai, tinggal mengikuti jadwal pembangunan dari operator, Insya Allah tahun ini secara bertahap akan diselesaikan,” terang Lesmana
Terkait dengan pengalokasian usulan-usulan yang diterima, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menegaskan bahwa beberapa di antaranya akan terealisasi pada tahun 2024 dan oleh karena itu tidak dimasukkan dalam RKPD 2025.
“Selain yang usulan diterima, Insya Allah sudah masuk di tahun 2024,” ungkap beliau.
Pentingnya seleksi dan evaluasi dalam menentukan program prioritas untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan juga ditekankan Wabup Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M yang turut hadir membuka musrenbang di dua tempat.
Ini menunjukkan komitmen dalam memastikan bahwa program-program yang dipilih benar-benar akan mampu mensejahterahkan masyarakat luas.
Kaban Ramli Tongko menyebutkan bahwa mulai dari bulan Juli hingga Desember, mereka telah memasuki tahapan penganggaran, menandakan langkah konkret menuju pelaksanaan usulan-usulan yang telah diterima pada hasil mustenbrang tahap II.
Melalui kerja sama antara berbagai pihak terkait, diharapkan RKPD tahun 2025 Kabupaten Banggai dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.**













