151 Desa Di Sulteng Kategori Desa Tertinggal

PALU – Sebanyak 151 Desa di Sulawesi Tengah masih dalam kategori desa tertinggal. Jumlah tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023 bahwa di Sulteng masih terdapat 151 Desa kategori desa tertinggal.

Ratusan desa tertinggal yang cukup signifikan itu, diungkap oleh Kepala Bappeda Sulteng, Christina Shandra Tobondo, saat Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Pendamping Profesional Desa dan Sinergitas Perencanaan dalam Peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Sulteng Tahun 2024.

Rakor bertempat diruang Nagana Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng,  pada Rabu, (21/2/2024) di ikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten/Kota se-Sulteng, Ketua Tim Asistensi Sulteng, Ketua Pendamping Profesional se-Sulteng dan Pendamping Desa se-Sulteng. Christina Shandra Tobondo menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menegaskan bahwa daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

“Sejak saat ini, kita perlu membangun pondasi yang baik menuju indonesia emas 2045, dengan cara melakukan transformasi sosial, tata kelola dan ekonomi,” terang Sandra

IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu, tipologi dan modal sosial.

“Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat yakni ; sumber daya manusia, sarana-prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.”sebutnya

diakhir sambutannya, Sandra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para Pendamping Profesional Desa atas kerja kerasnya dalam menurunkan angka desa tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah yang mana berdasarkan data tahun 2022, Sulteng telah keluar dari daerah tertinggal pada tahun 2023. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *