BANGGAI – Sebanyak 228 unit knalpot brong di hancurkan oleh kepolisian Polres Banggai pada Senin (17/4/2022).
Pemusnahan barang bukti hasil operasi Tinombala 2022 itu berlangsung di halaman Mapolres Banggai dan disaksikan oleh Unsur Forkopimda.
Minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 642 liter yang disita petugas turut di musnahkan.
Pemusnahan knalpot dengan cara dipotong menggunakan gergaji. Sedangkan miras dimusnahkan dengan cara di tuangkan ke dalam lubang.
“Sampai saat ini masih banyak peredaran miras. Kami tidak berhenti sampai disini, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat,” kata Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani.
Dalam memberantas peredaran miras Kapolres mengajak masyarakat untuk turut serta membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Banggai
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dengan menginformasikan sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas, tanpa dukungan dari elemen masyarakat kami tidak bisa melakukan tugas dengan baik,” harapnya.**