Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Terlapor Pria Paruh Baya Di Banggai Laut

BANGGAI – Gadis berusia 14 tahun inisial FR, warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai menjadi korban kasus dugaan tindak pemerkosaan di Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut) Sulawesi Tengah.

Kasus tersebut pihak keluarga telah melaporkan ke kepolisian Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Hanya saja terlapor inisial MM (60an) warga Kecamatan Banggai itu, hingga kini belum dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Informasi terakhir di terima pihak keluarga, terlapor telah melarikan diri.

Korban FR (14) di dampingi ibunya NS (36 tahun) menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai pada Minggu 23 Oktober 2022, sekitar pukul 10.00 Wita.

FR menceritakan dugaan tindak pemerkosaan  yang dilaminya terjadi pada Minggu 25 September 2022 sekitar pukul 06.30 Wita. dugaan tinda pemerkosaan tersebut bertempat di lokasi penggusuran kompleks jalur dua perkebunan warga.

FR mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya yang sedang berada di kos milik kerabatnya bertempat di kompleks STQ. Korban dijemput MM dengan alasan di panggil oleh istrinya, korban lalu menyahuti permintaan itu, dikarenakan istri MM masih keluarga korban.

BACA : Diduga Anak dan Istri Terlapor Aniaya dan Intimidasi Korban Pemerkosaan

Keduanya lalu berboncengan mengendarai motor namun, kendaraan yang di kendarai oleh terlapor  bukannya menuju rumah kediaman MM melainkan menuju ke kompleks perkebunan jalur dua.

Di perjalan korban sempat bertanya. “Torang mau kemana, dijawab oleh MK, badiam saja ngana” kata korban

Sesampainya di tempat yang sepi MM lalu membelokkan kendaraannya ke arah bekas pengerjaan Cutting Gunung. Di tempat itu MM lalu menurunkan koban dan mulai melancarkan aksinya, lengan FR di tarik dan mengajak untuk berhubungan intim.

Ajakan tersebut di tolak FR dengan mencoba untuk melarikan diri usaha tersebut gagal sebab MM menarik lengan dan  menyekap mulut FR yang ingin berteriak minta tolong.

Dari pengakuan FR, dirinya sempat diancam jika tidak menuruti permintaan MM. FR yang merasa ketakutan karena melihat MM membawah sebilah parang.

“Mulut saya di tutup dengan tangannya, dia bilang jangan ngana lari, dia mo bunuh saya,” cerita FR.

Usai memperkosa korban, MM lalu mengantar pulang korban ke kos – kosan dimana tempat korban menginap. MM juga meminta ke korban untuk tidak menceritakan perstiwa tersebut ke istrinya.

“Dia bilang jangan cerita sama ngana pe tua tante (tante) kalau saya ada datang kesini,” cerita FR meniru apa yang dikatakan oleh terlapor.

Setelah kejadian, korban lalu menceritakan peristiwa tersebut ke pihak keluarga ibunya. Mendengar kejadian tersebut pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banggai pada tanggal 27 September 2022. Usai menerima laporan, korban lalu menjalani visum di RSUD Banggai pada malam hari.

Kapolsek Banggai Kompol Frengky membenarkan adanya laporan dugaan kasus pemerkosaan.  MM saat ini belum di tetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terlapor, dikarenakan MM belum menjalani pemeriksaan.

“saat ini masih berstatus terlapor karena yang bersangkutan belum di periksa,” ungkapnya.

Pihkanya juga telah melayangkan pemanggilan  dua kali tetapi yang bersangkutan tidak juga datang.

“kita sudah lakukan pemanggilan dua kali, tapi belum juga datang dan sekarang kita sedang cari terlapornya,” ungkap Frengky viat telpon pada Minggu (23/10) siang.

Polsek Banggai juga telah menerima hasil visum dan diduga ada terdapat indikasi dugaan kekerasan terhadap korban “dari hasil visum ada tanda – tanda kekerasan terhadap korban,” tandasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *