Penen Di Lahan Plasma Sawindo Cemerlang Picu Konflik Baru

BANGGAI — Gesekan antara petani plasma dan manajemen perusahaan sawit PT Sawindo Cemerlang (Scem) di Batui kembali terjadi. Persoalan di picu tindakan pemanenan kelapa sawit di lahan petani anggota Kelompok Koperasi Sawit Widya Sejahtera (SWS).

Pasca pemanenan yang tanpa pemberitahuan, Sabtu (26/9/2026) pagi, puluhan anggota kelompok tani SWS mendatangi Kantor Scem di Desa Sukamaju, Batui Selatan. Aksi protes karena kesal atas tindakan perusahaan yang memanen dan mengambil buah sawit tanpa adanya koordinasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu.

Ketua SWS, Widyastuti, dengan tegas mempertanyakan maksud dan tujuan dari tindakan manajemen tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil perusahaan telah mencederai komitmen kemitraan yang telah dibangun dan dijaga bersama selama empat tahun terakhir.

“Kami minta tanggung jawab manajemen atas pemanenan dan pengambilan buah tanpa koordinasi maupun pemberitahuan ini,” kata Widyastuti disela – sela pertemuan.

Widya secara tegas bahwa sejak awal kerja sama dijalin, ini adalah kali pertama manajemen bersikap tidak beradab dan melakukan tindakan yang dinilai sangat tidak profesional. Ia bahkan menyebut langkah perusahaan tersebut telah melampaui tindakan premanisme.

“Jangan pernah bawa sikap yang tidak beradab, serta beradat dari kampung saudara ke kampung kami di Batui,” ucap Widya dengan nada gusar.

Masih kata Widya, tindakan pemanenan yang dilakukan di luar koordinasi justru berpotensi memancing konflik baru di lapangan.

Dalih perusahaan soal dugaan panen di luar areal yang dikerjasamakan, Widya mengungkap bahwa pihaknya sebenarnya telah melayangkan surat hingga tiga kali kepada manajemen untuk segera menerbitkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK). Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapat tindak lanjut dari pihak perusahaan.

“Soal apa itu berita acara dan perjanjian kerja sama belum kami dapat, kami sudah minta. Yang ada sekarang main panen sendiri,” tegas Widya.

“Sekarang ini para petani juga menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas pengambilan ratusan tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya sudah siap muat, namun turut diangkut oleh pihak perusahaan dari lahan kemitraan mereka,” pungkas Widya.

Pengurus Koperasi Sawit Maleo Sejahtera (SMS) yang turut hadir memberikan dukungan. Wakil Ketua SMS, Abdul Hamid, menyampaikan permohonannya agar manajemen PT SCEM tidak mengulangi tindakan serupa yang dinilai sangat mencederai kemitraan.

“Tolong ya pak, hargai kami selaku warga di sini. Walaupun bapak selaku petinggi dari manajemen, tapi tolong juga jaga itikad,” tandas Hamid mengingatkan.

Legal Humas PT SCEM, Jatmiko, menyampaikan aktivitas pemanenan yang turut melibatkan pihak manajer SCEM tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban. Ia berdalih ada lahan yang terindikasi bersengketa atau berada di luar areal kerja sama yang sempat dipanen oleh pihak lain.

“Lahan-lahan yang masih bermasalah itu yang diselesaikan,” ujar Jatmiko.

Ia menambahkan, lokasi-lokasi yang murni masuk ke dalam wilayah SWS dan tidak bersengketa tetap menjadi perhatian, di mana perihal luasan dapat didiskusikan dan diselesaikan bersama.

“Kalau berita acara dari pokja itu misalnya 10 hektar, harusnya panennya 10 [hektar]. Nanti ada kelebihan-kelebihan itu akan didiskusikan antara koperasi satu [SMS] dengan koperasi dua [SWS],” jelasnya.

Kaitan pemanenan sepihak, Jatmiko enggan menampik, ia menyebut bahwa tindakan itu memang terjadi di sebagian lahan petani.

“Sebagian, Ibu Widya tadi sampaikan bahwa ada lahan yang masih miliknya dengan dasar kepemilikan. Cuma belum ada keputusan (pemerintah),” ungkap Jatmiko.

Ia berharap, terlepas dari lahan yang sudah dikerjasamakan, semua pihak harus menunggu kepastian hukum dari pemerintah. Kaitannya dengan hal tersebut, Jatmiko merujuk pada keputusan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. (*/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *