BANGGAI – Langkah untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Dinas Sosial Kabupaten Banggai melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dalam proses pendistribusian bantuan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi K. Bullah, mengatakan bahwa pendampingan hukum dari Kejari Banggai dilakukan sebagai langkah memastikan proses penyaluran bansos berjalan terbuka dan akuntabel.
“Ini bentuk transparansi kami dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai penerima manfaat,” ujar Rudi, Jumat (03/10/2025).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banggai beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang telah meluangkan waktu untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah barang sebelum disalurkan kepada kelompok penerima.
“Ini suatu kebanggaan bagi kami. Pak Kajari dan jajarannya datang untuk memeriksa secara langsung bansos yang segera kami salurkan,” tambah Rudi.
Selain itu, Rudi Bullah juga mengimbau warga penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan sosial tersebut dengan sebaik-baiknya demi mendukung peningkatan ekonomi keluarga.
“Sebagai OPD teknis, kami minta agar warga dapat menggunakan sebaik mungkin bansos ini, sehingga benar-benar bermanfaat untuk peningkatan ekonomi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan bantuan dalam kondisi rusak, agar Dinas Sosial dapat menindaklanjuti laporan tersebut kepada pihak penyedia.
“Tolong cek bantuannya. Kalau ada yang rusak segera komplain, agar kami bisa sampaikan kepada pihak penyedia,” pesan Rudi Bullah.













