BANGGAI – Dua pemuda warga Kecamatan Bunta dan Kecamatan Simpang Raya meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di jalan Trans Sulawesi, Desa Pongian pada Selasa (1/10/2024) sekira pukul 03.00 Wita, dini hari.
Korban pengendara motor insial JT (20) warga Desa Dowiwi, Kecamatan Simpang Raya, boncengan, YL (19) warga Kelurahan Bunta II, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpangi keduanya menabrak truk parkir.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengungkapkan, motor yang dikendarai JT berjenis Yamaha Suzuki Satria dengan nomor polisi F150 DN 6163 CN boncengan, YL (19) warga Kelurahan Bunta II.
Motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Tuntung menuju Bunta.
Ditengah perjalanan pengendara motor yang dikendarai JT tanpa menggunakan Helmets hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk Toyota Dyna, L 8037 LJ, sopir DS (53) warga Desa Bangketa, Kecamatan Nuhon.
Korban JT meninggal di lokasi kejadian, sementara YL meninggal di Puskesmas Bunta. Kedua korban mengalami luka berat.
“Korban alami luka berat dibagian kepala, bagian wajah robek hingga tulang tengkorak pecah,” terangnya
Satlantas Polres Banggai yang menerima informasi langsung melakukan olah TKP, membuat sketsa serta mengamankan barang bukti.
“Kesimpulan sementara faktor penyebab peristiwa ini karena sepeda motor berkendara dengan kecepatan tinggi,” pungkasnya. **