Pendekar Samurai Di Luwuk Nyerah Sama Resmob

BANGGAI – Seorang pria berinisial RP (30) diamankan polisi. Pria yang tinggal di Jalan Kamboja Kelurahan Hanga-hanga Permai, Luwuk diamankan petugas karena  mengancam warga menggunakan samurai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan, peristiwa pengancaman terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, itu terjadi di Kost Ramayana Kelurahan Bukit Mambual, Luwuk Selatan.

Peristiwa tersebut bermula saat korban inisial AS (19) mengirimkan voice note melalui aplikasi Whats App kepada RP dengan kalimat kasar.

“RP marah dan mendatangi korban lalu mengancam dengan sebilah pedang samurai ” kata AKP Tio Tondy

“Pelaku dalam kondisi pengaruh miras, selanjutnya menggedor pintu dan jendela kamar korban sambil mengeluarkan nada ancaman dengan membawa sebilah pedang samurai,” lanjutnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pengancaman ke SPKT Mapolres Banggai. Usai menerima laporan tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai mencari pelaku.

“Rabu (17/1/2024) pukul 13.30 Wita pelaku di temukan dan dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Tio Tondy. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!