BANGGAI — Kepolisian Sektor (Polsek) Nuhon berhasil memediasi perselisihan lahan yang melibatkan warga suku pedalaman Desa Obo Balingara, Kabupaten Banggai, dengan warga Desa Longge, Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (13/10/2026) pagi.
Pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Longge tersebut dihadiri oleh Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, Kepala Desa Longge, Kepala Desa Obo Balingara, serta sejumlah warga yang berselisih. Hadir pula seorang masyarakat asal Batui.
Sengketa ini berawal dari permasalahan penguasaan lahan di areal perkebunan Danau Sembilan Tanjung, Desa Longge.
Warga Batu Awalludin yang mendampingi salah satu keluarga yang bertikai, menyampaikan proses mediasi berjalan selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan aparat dan pemerintah desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalan damai.
“Alhamdulillah, warga yang berselisih akhirnya berdamai. Terima kasih kepada Kapolsek Nuhon beserta jajarannya yang telah sigap melakukan mediasi, demikian juga para kepala desa yang telah memfasilitasi,” ujar Awalludin.

Kapolsek Nuhon Ipda Tesar M. Noor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam mendukung proses mediasi hingga berjalan kondusif. Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan antar-kabupaten tersebut diharapkan dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sukrin Enteding, warga yang sebelumnya mendampingi pihak keluarga Alamat, menyampaikan akar permasalahan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara keluarga Alamat dan Kaluuk.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Kaluuk diduga telah dua kali melakukan perusakan tanaman serta pondok milik Alamat di kawasan perkebunan Danau Sembilan Tanjung. Peristiwa terakhir terjadi pada akhir Agustus 2026, di mana Kaluuk diduga membakar tiga rumpun sagu dan satu unit pondok.
Menanggapi insiden tersebut, Alamat bersama beberapa kerabatnya sempat mendatangi kediaman Kaluuk dengan maksud menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, situasi sempat memanas ketika Kaluuk diduga bereaksi emosional dan mengeluarkan sebilah parang yang nyaris melukai anak Alamat bernama Kasim. Beruntung, insiden tersebut berhasil dilerai.
Sukrin mengaku sempat mengalami luka sayat pada bagian jari tangan akibat senjata tajam dalam insiden tersebut. Meski sempat berupaya mengajak Kaluuk untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum di kantor desa dan kepolisian, pihak terkait awalnya belum menunjukkan niat kooperatif.
Persoalan kemudian meluas setelah Kaluuk sempat mendatangi kantor desa dengan dalih menjadi korban pengeroyokan. Merasa duduk perkara belum terselesaikan, pihak keluarga Alamat kembali meminta pendampingan kepada Sukrin. Pada Jumat (9/10), Sukrin akhirnya mendatangi kediaman Awalludin di Batui untuk meminta bantuan dalam mengakhiri ketegangan antarwarga tersebut.
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Nuhon dan aparat desa setempat, ketegangan antarwarga kini resmi mereda, dan kedua belah pihak sepakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan kabupaten tersebut. (AL)







Belum ada komentar.
Ayo kirimkan komentar positif Anda kepada pembaca sekarang juga