KPU Banggai Pleno Penetapan Rekapitulasi DPS

Komisioner KPU Banggai, foto bersama usai pembukaan pleno terbuka rekapitulasi DPS. FOTO: Istimewa

BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, melaksanakan tahapan Pilkada 2024 berupa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pada Sabtu (10/08/2024), bertempat di Maleo Conference Hotel Estrella, Kompleks Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia, membuka rapat pleno terbuka tersebut dengan menekankan bahwa data-data pemilih dari tingkat desa maupun kecamatan harus diproses dengan baik dan jangan sampai ada kesalahan, karena menyangkut hak konstitusional warga negara yang wajib dijamin.

Santo Gotia juga menekankan pentingnya persiapan data yang akurat, mengingat bahwa angka-angka dalam DPS adalah fakta yang tidak dapat diubah. DPS disebut sebagai “mahkotanya Pemilu” olehnya untuk menegaskan pentingnya proses itu sebagai acuan utama dalam pelaksanaan Pilkada nanti.

“Semua persoalan terkait data pemilih harus diselesaikan ditingkatan masing-masing, baik di PPS dan di PPK. Tidak boleh ada sampah dibawah karpet. Tidak boleh ada data yang salah” tandasnya saat pembukaan kegiatan.

KPU Banggai mengaharapkan bahwa untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat diselesaikan sebelum tanggal 22 September 2024, untuk selanjutnya dibawa ke pleno provinsi. Oleh karena itu, diupayakan agar tidak ada lagi masalah yang dibawa ke provinsi, sehingga semuanya harus dituntaskan di tingkat kabupaten.

Pleno DPS tingkat kabupaten itu dipimpin Ketua KPU Santo Gotia juga di hadiri Komisoner KPU Banggai, diikuti seluruh PPK se-Kabupaten Banggai. Rapat tersebut juga menghadirkan Bawaslu Banggai, perwakilan pemerintah, DPRD, Kodim 1308/LB, Kejari, Badan Kesbangpol dan stakeholder lainnya. (Kholid)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!