BANGGAI – DPRD Banggai mengagendakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (21/4/2026) mendatang.
“Insya Allah paripurna LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan hari Selasa pukul 09.00 Wita di ruang paripurna,” kata Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, Kamis (16/4/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh agenda kegiatan di DPRD Banggai pada dasarnya telah disusun melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk satu tahun anggaran.
Agenda tersebut mencakup berbagai tahapan penting, seperti pembahasan APBD induk, APBD perubahan, LKPJ, hingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Semua agenda kegiatan di lembaga sudah dibanmuskan dalam setahun, mulai dari paripurna APBD, APBD perubahan, LKPJ hingga LKPD,” jelasnya.
Saripudin menambahkan bahwa penyesuaian agenda tetap dimungkinkan apabila terdapat kondisi mendesak yang belum terjadwalkan sebelumnya.
“Kecuali ada hal-hal yang bersifat emergency, maka akan dibanmuskan kembali jika belum teragendakan,” ungkapnya. (top)











