BANGGAI – Kasus HIV AIDS di Kabupaten Banggai mengalami peningkatan, dalam kurun waktu enam tahun sebanyak 834 Kasus, dan 124 kasus mengalami kematian.
Catatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai menyebut, sejak 2019 hingga 2024 terdapat 508 kasus HIV dan 326 kasus AIDS dengan kematian sebanyak 124 orang.
Bahkan angka kematian akibat HIV/AIDS di Banggai kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, di tahun 2022 sebanyak 9 kasus kematian, tahun 2023 sebanyak 10 kasus kematian, dan di tahun 2024 sebanyak 13 kematian, total sebanyak 32 kematian.
Dari 13 kasus yang meninggal dunia di Tahun 2024 terbanyak di Kota Luwuk.
“Tahun 2025 dari Januari sampai dengan Juli tercatat ada 7 kasus kematian,” ungkap Sekretaris KPA Banggai, Rampia Laamiri kepada CNADaily.Id, Rabu (20/8/2025).
Kasus kematian periode Januari sampai dengan Juli 2025, aku Rampia, termasuk yang tertinggi. Dari 7 kasus yang meninggal dunia ini, enam kasus disebabkan putus berobat. Sementara satu orang disebabkan tidak menjaga pola hidup.
“Orang dengan HIV AIDS tidak boleh putus minum obat, kapan dia tidak lagi konsumsi obat akan menjadi permasalahan bagi dirinya, demikian pula dengan makan harus dijaga,” terang Rampia.
Obat yang konsumsi tersebut hanya mencegah bukan mengobati, dikarenakan sampai saat ini belum ada obat atau vaksin yang dapat mengobati penyakit HIV/AIDS.
Rampia menyebut, dari 24 kecamatan di Kabupaten Banggai kasus tertinggi ada di Kecamatan Luwuk dan Kecamatan Luwuk Selatan.
“Semua kecamatan sudah melaporkan ada kasus, dan tertinggi ada di Kecamatan Luwuk, ke dua di Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkap Rampia.
Dari 326 kasus AIDS di Kabupaten Banggai, hampir semua jenis pekerjaan ada temasuk ASN. Sementara yang aktif berobat sampai dengan saat ini sesuai dengan data SIHA sekitar 179 orang. Pungkasnya (AL)










